
Kegiatan ini rutin setiap tahun dengan tujuan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pengusaha yang melaksanakan K3 dan perusahaan yang terkait dengan pelaksanaan itu. Akan tetapi, tema kegiatan ini berbeda dari sebelumnya yakni penanggulangan Covid 19 di tempat kerja berbasis K3.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Suroto mengatakan perusahaan sudah wajib membuat Panitia Pembina K3 yang disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim. Penilaian K3 dalam satu tahun meliputi dari Zero Accident, permasalahan penanggulangan HIV, sistem management. “Untuk peringkat K3 Kaltim menduduki urutan ketiga nasional,” imbuhnya.
Di tengah Pandemi Covid 19, perusahaan juga memberikan edukasi sendiri, memberikan pemahaman atau mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi atau mengurangi penyebaran Covid yang ada di perusahaan masing-masing.
Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menyambut baik dilaksanakan kegiatan ini, sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan K3 di dunia kerja serta sebagai instrumen strategi.
“Dalam meningkatkan wawasan kami mengenai pelaksanaan K3 demi terwujudnya dunia industri yang maju ditunjang oleh tenaga kerja yang produktif, sehat dan berkeselamatan,”tukasnya.(*)
