
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan akan melantik 6.972 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (7/11/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan Suhardy, menegaskan bahwa pelantikan tersebut akan dilaksanakan serentak untuk seluruh kelurahan di Kota Balikpapan.
“Pelantikan ini akan dilakukan di seluruh kelurahan secara bersamaan, tanpa ada perbedaan tanggal,” kata Suhardy saat diwawancarai, Selasa, (5/11/2024).
Pelaksanaan pelantikan tingkat kelurahan akan menjadi tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Keduanya bertugas memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.
“Mereka akan mengoordinasikan pelantikan ini agar seluruh proses terlaksana dengan baik, tanpa kendala berarti,” tambah Suhardy.
KPU Balikpapan berharap pelantikan serentak ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan proses Pilkada yang tertib, lancar, dan kondusif.
Dengan koordinasi yang matang, pelaksanaan Pemilu diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang transparan dan adil. (*)
