KAPAL PEMERINTAH
Bambang Haryo juga mempertanyakan mengapa kapal-kapal yang dibangun pemerintah dioperasikan oleh ASDP untuk mencari keuntungan komersial di dermaga eksekutif. Seperti KMP Legundi, KMP Batu Mandi, dan KMP Sebuku.
“Seharusnya kapal-kapal yang dibangun menggunakan dana APBN itu ditempatkan di lintasan keperintisan atau di dermaga 5 Merak yang kurang diminati swasta. ASDP sebagai BUMN jangan mencari keuntungan saja, tetapi harus menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh swasta. Ditjen Perhubungan Darat seharusnya segera memindahkan kapal-kapal itu dari dermaga eksekutif,” ujarnya.
Dia juga mendesak Ditjen Hubdar menarik dua kapal ASDP lain dari dermaga eksekutif karena dinilai kurang layak. Kapal-kapal itu yakni KMP Portlink III yang pernah rusak selama 1 tahun dan saat ini pun sudah tidak beroperasi satu bulan karena rusak lagi, serta KMP Jatra III yang ukurannya kecil dengan panjang hanya 89 meter.
Berdasarkan data Automatic Identification System (AIS) di Ditjen Hubdar yang mengatur trafik kapal, ungkap Bambang Haryo, kecepatan KMP Jatra III dan KMP Portlink hanya sekitar 12 knot, bahkan kurang.
Anggota DPR RI periode 2014-2019 yang pernah menjadi anggota Badan Anggaran DPR RI ini menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik karena dermaga eksekutif dibangun menggunakan APBN dan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sayangnya, Bambang Haryo menilai pemanfaatan dermaga eksekutif selama ini tidak maksimal, terbukti dari jumlah penumpang yang masuk ke dalam terminal hanya sedikit sehingga banyak tenant tidak beroperasi alias tutup.
“Kalau terminal eksekutif eksisting saja tidak berfungsi maksimal, mengapa bangun lagi terminal eksekutif baru yang diperkirakan butuh investasi lebih dari Rp500 miliar. Ini jelas-jelas pemborosan anggaran,” katanya.
Menurut Bambang, biaya pembangunan terminal eksekutif itu terlalu mahal. Sebab pengalamannya membangun mal 4 lantai yang berukuran lebih besar dari terminal eksekutif, ditambah hotel internasional 10 lantai miliknya, hanya menelan investasi kurang dari Rp300 miliar. “Kami harap KPK hadir mengevaluasi proyek terminal eksekutif yang berpotensi mubazir dan merugikan negara itu,” ujarnya.



