
KOTAKU, BALIKPAPAN-Bisnis esek-esek atau prostitusi berhasil diungkap Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim yang dibentuk 6 Juni 2023.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho mengatakan, sedikitnya ada 26 pelaku dari 26 kasus yang berhasil diungkap. Dan korban sebanyak 29 orang.
“Yang berhasil kami ungkap ini seluruhnya kasus perdagangan perempuan dan anak, dengan modus dipekerjakan sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial, Red),” kata Yusuf, dalam jumpa pers yang berlangsung di Polda Kaltim, Jumat (16/6/2023).
Kasus itu, kata dia, tidak hanya diungkap oleh Polda Kaltim. Melainkan juga dari Polresta maupun Polsek dalam lingkup Polda Kaltim.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini hampir semua wilayah di Kaltim. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Paser menjadi penyumbang kasus terbanyak.
“Di Kabupaten Kukar itu ada lima kasus dan Kabupaten Paser ada empat kasus,” paparnya.
