Hukum

Bisnis Prostitusi di Kaltim Terungkap! Satgas TPPO Amankan 26 Mucikari

Dua dari 26 tersangka TPPO di tampilkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Kaltim. (Januar/Kotaku.co.id)

Sedangkan di Balikpapan, Satgas TPPO berhasil mengungkap tiga kasus dan Samarinda satu kasus.

“Kabupaten Mahulu menjadi satu-satunya daerah yang nihil kasus,” tambahnya.

Kendati sudah puluhan kasus yang berhasil diungkap, namun Yusuf memastikan pelaku yang terjaring kali ini tidak terlibat dalam jaringan Human Trafficking.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Teguh Nugroho menegaskan 26 pelaku yang diamankan itu merupakan mucikari.

“Pelaku menawarkan (jasa prostitusi) baik dari mulut ke mulut maupun via aplikasi,” ujarnya.

Lanjutnya, selain melakukan penindakan kasus, Satgas TPPO juga sudah melakukan tindakan preventif untuk para pekerja migran Kaltim yang berada di luar negeri.

“Kami sudah data (pekerja migran Kaltim), dan Alhamdulillah kondisi pekerja asal Kaltim di luar negeri dalam keadaan baik,” pungkasnya. (*)

Pages: 1 2

To Top