
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan H Ali Munsjir Halim memastikan kegiatan BK Award DPRD Kota Balikpapan tertunda hingga tahun 2024 mendatang.
Kegiatan pemberian apresiasi kepada para legislator Kota Balikpapan itu, tidak dapat terlaksana tahun 2023.
“BK Award DPRD Kota Balikpapan tertunda sampai pertengahan tahun 2024, sebelum pergantian anggota DPRD Kota Balikpapan,” ujar Ali Munsjir, sapaanya, ditemui di gedung DPRD Kota Balikpapan, Kamis (23/11/2023).
Ia menerangkan, rencananya pemberian penghargaan BK Award DPRD Kota Balikpapan, digelar 29 Desember 2023.
“Ternyata sudah tidak ada kegiatan. Jadi kami tidak bisa melakukan pemberian BK Award jadi kami undur.
Kebetulan masih proses juga. Masih silang pendapat antara anggota DPRD,” ulasnya.
Ia menerangkan pemberian BK Award DPRD Kota Balikpapan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para anggota DPRD yang telah memenuhi beberapa kriteria.
Misalnya patuh dan taat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Balikpapan.
“Jadi kami berikan reward atau penghargaan. Rencana semula, akan kami berikan pin sebagai tanda apresiasi,” katanya.
Munsjir mengaku telah menyiapkan tiga pin dan 14 plakat untuk semua anggota DPRD Kota Balikpapan yang masuk dalam nominasi penerima BK Award.
“Nominasinya ada 14 orang, kemudian dipilih tiga orang yang bisa mendapat pin BK Award,” urainya.
Disebutkan, ada tim penilai BK Award DPRD Kota Balikpapan. Sedangkan penilaiannya berdasarkan beberapa hal.
Antara lain absensi, laporan masyarakat terkait kinerja anggota DPRD Kota Balikpapan, serta pengamatan BK DPRD Kota Balikpapan melalui pemberitaan media massa.
“Mungkin ada anggota DPRD yang sering muncul di media, mengenai pemberitaan suatu persoalan. Itu juga bagian dari penilaian,” pungkasnya. (*)



