Metro

BPJS Kesehatan Balikpapan Jamin Pelayanan Kesehatan Peserta JKN-KIS selama Libur Lebaran

Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto saat temu media Kota Balikpapan di ruang rapat, Selasa (11/5/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Selama libur lebaran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap membuka pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Layanan khusus peserta JKN-KIS ini dibuka 12-16 Mei 2021 mulai pukul 08.00-12.00 Wita di Kantor Cabang BPJS Kesehatan baik tatap muka maupun layanan non tatap muka atau pandawa.

“Sesuai dengan Surat Keputusan bersama tiga Menteri No 281 tahun 2021, libur Lebaran 12-16 Mei 2021. Kami ada pelayanan khusus untuk libur Lebaran,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto saat temu media Kota Balikpapan di ruang rapat BPJS Kesehatan Balikpapan, Selasa (11/5/2021).

Adapun pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS juga diberikan untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah kelas tiga, maupun peserta kategori bukan pekerja pemerintah termasuk pensiunan PNS, TNI atau Polri.

Selain itu, pelayanan online diberikan melalui layanan administrasi dari pandawa 082159036318, care center 1500400 (24 jam) dan aplikasi mobile JKN.

“Karena pandemi kami batasi tidak semuanya bisa ke kantor, sehingga bisa dilakukan via online,” ujarnya.

Lanjutnya, peserta JKN-KIS luar wilayah dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya tiga kali kunjungan.

“Maksudnya apabila ada masyarakat yang terdaftar fasilitas kesehatan (faskes) di Paser dan pada saat mudik ke Balikpapan tidak harus mengganti faskesnya tapi bisa langsung ke faskes terdekat,” urainya.

Pages: 1 2

To Top