
Ia mengatakan, proses pengukuran lahan oleh BPN berjalan lancar. Ahli waris juga menyaksikan proses pengukuran.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah dan perlu diselesaikan secepat mungkin.
Proses pengukuran ini juga untuk memperjelas status area yang selama ini menjadi pusat perdagangan kuliner di Pasar Klandasan.
Novi juga menjelaskan terkait rencana penertiban bangunan PKL kuliner tepi pantai, yang akan dilakukan Satpol PP.
Menurutnya, pemerintah kota mendukung usaha para pedagang dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan sudah pernah berdialog dengan para pedagang untuk pindah menuju area yang telah disiapkan.
Yakni samping kantor Kelurahan Klandasan Ulu. Jaraknya tidak jauh dari lokasi pesisir, namun hal itu ditolak oleh pedagang.
“Kami memberi solusi berdagang di samping kelurahan. Sudah kami koordinasikan dengan camat, Dinas Perdagangan dan kami undang pedagang,” katanya.
Menurut dia, pedagang tetap menginginkan berdagang di lokasi yang saat ini dipagari seng. Padahal, kata dia, dulunya lokasi tersebut memang kawasan bebas bangunan.
