“Ini lahan pemerintah yang dipakai sebagai lahan pedagang. Sebenarnya dari BPN, (bangunan) perlu dibongkar supaya lebih riil. Tapi tadi sudah diukur, berarti bisa (diukur) tanpa dibongkar,” terangnya.
Selain itu, Novi menjawab alasan pedagang tidak ingin dipindahkan menuju lokasi yang telah ditentukan pemerintah.
Menurutnya, ada beberapa faktor sehingga pedagang enggan pindah. Misalnya, jumlah petak sekitar kantor kelurahan yang tidak mencukupi.
“Sebenarnya banyak tempat yang bisa dipakai. Mungkin kalau tidak cukup, bisa pindah di depan Masjid At Taqwa.
Sudah saya bersihkan, persisnya di belakang Surya Foto atau Hotel Jempol,” katanya.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membersihkan kawasan tersebut. Ia berharap para pedagang menyambut baik usulan pemerintah.
Novi menuturkan, pedagang perlu mengubah cara pandang terkait strategi marketing dan fokus mempertahankan kualitas produknya, daripada ikut pusing masalah tempat usaha.
“Kalau rasanya (makanan) enak, di manapun dicari orang. Bukan tempat saja yang diutamakan. Kalau berpikir secara luas, harusnya saling berkolaborasi, bersinergi.
Maksudnya pemerintah lagi begini, Gepak lagi begini, sedangkan pedagang perlu makan.
Lebih baik jualan di sini karena sudah disiapkan pemerintah.
Di Klandasan Ulu ini banyak tempat untuk berjualan. Saya bisa koordinasi dengan RT. Sebenarnya solusi itu banyak,” imbuhnya.
Sebelumnya, pedagang kuliner di kawasan pesisir Pasar Klandasan berupaya menyampaikan aspirasinya.
Terkait nasib jika bangunan di pinggir pantai itu dibongkar.
“Tolong jangan dirobohkan. Ini tempat kami mencari makan,” ujar salah seorang pedagang, yang tak ingin disebutkan namanya. (*)
