
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan antusias mendapat dukungan DPRD Kota Balikpapan dalam upaya memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham menyebut, aktif berkoordinasi dengan DPRD Kota Balikpapan terkait capaian PAD dan menjalankan berbagai program bersama untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
Seperti kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Tempat Hiburan Malam (THM) baru-baru ini.
Terbukti berdampak positif bagi perubahan perilaku para Wajib Pajak (WP) THM. Kini menjadi lebih terbuka terkait setiap transaksi bisnis THM.
“Alhamdulillah (WP) THM sudah kami panggil dan sudah menyesuaikan pajaknya.
Yang tadinya ada Rp300 ribu per bulan, sekarang sudah mencapai Rp30 juta per bulan. Jadi kenaikannya cukup signifikan.
Ini yang patut saya apresiasi, support DPRD Kota Balikpapan. Dengan sidak bersama ada peningkatan kewajiban WP THM,” ujar Idham, ditemui di kantornya, di lantai 2 Gedung Gabungan Dinas Pemkot Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (10/8/2023).
Disebutkan, hingga Juli 2023 realisasi PAD mencapai 43 persen dari Rp1,08 triliun target yang dibebankan tahun ini.
Pajak hiburan, hotel dan restoran, kata Idham, memberikan kontribusi paling besar.
“Karena tingkat kunjungan ramai. Hal itu yang menaikkan pendapatan. Termasuk konser-konser musik berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, realisasi pajak hotel saat ini sudah mencapai 75 persen dari target Rp47,5 miliar. Untuk pajak restoran juga telah mencapai 75 persen dari target sekitar Rp175 miliar.

Adapun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum jatuh tempo pembayaran yakni September 2023.
“Memang target PBB sekitar Rp300 miliar. Sedangkan realisasi tahun lalu Rp127 miliar.
Sehingga target tahun ini mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dari target tahun 2022,” bebernya.
Menurut Idham, perekonomian Kota Balikpapan selama tahun 2023 menunjukkan tren positif.
“Memang perekonomian tahun ini meningkat. Namun kalau dilihat dari kenaikan target PAD tahun ini juga mengalami kenaikan yang signifikan,” katanya.
Menurutnya, wajar bila saat ini ada upaya penyesuaian target PAD tahun 2023, untuk mengimbangi analisa potensi PAD yang bergerak dinamis.
“Ada tren penyesuaian target PAD 2023 sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun hal itu masih dibahas,” katanya.
Untuk diketahui, target PAD Kota Balikpapan 2022 juga mengalami penyesuaian. Dari target awal Rp850 miliar menjadi Rp785 miliar.
Ia berharap penyesuaian PAD 2023 yang saat ini dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kota Balikpapan dapat berjalan sesuai harapan semua pihak.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mendorong BPPDRD Kota Balikpapan lebih serius menggali potensi PAD.
Menurutnya, upaya memaksimalkan pemasukan kas daerah bisa dilakukan dengan pengawasan objek pajak.
Sabaruddin mendorong agar BPPDRD punya gagasan dan inovasi supaya bisa meningkatkan pendapatan dari objek pajak.
Sebaliknya, Sabaruddin mengusulkan agar Pemkot Balikpapan memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal. Contohnya apresiasi untuk BPPDRD, demi memacu kinerjanya sekaligus untuk mendorong pencapaian target. (*)



