
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan aset-aset daerah yang belum produktif.
Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pemanfaatan aset milik pemerintah kota.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, mengatakan sedang mengkaji sejumlah aset yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, beberapa aset Pemkot Balikpapan masih digunakan tanpa izin atau tanpa adanya pungutan retribusi yang semestinya.
“Ada aset pemerintah yang tidak produktif. Itu yang lagi kami kaji untuk mengoptimalkan potensi PAD. Di situ mungkin ada, tapi belum optimal,” ujar Idham dijumpai di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/10/2025).
Dia mencontohkan, aset lapangan dan gedung olahraga merupakan fasilitas yang berpotensi besar untuk dimaksimalkan.
Aset-aset tersebut bisa memberikan pemasukan jika dikelola secara profesional dan mekanisme retribusi yang jelas.
“Mungkin lapangan-lapangan, gedung olahraga, itu bagian dari aset yang perlu dioptimalkan. Karena bagian dari aset yang mau dioptimalkan retribusinya, apakah itu pemakaian aset atau ada kerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Idham.
Selain aset yang digunakan tanpa izin, BBPPDRD Balikpapan juga menemukan sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah namun tidak tercatat secara administratif. Kondisi ini membuat pengelolaannya tidak bisa dipungut retribusi dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
“Yang tidak ada izinnya itu juga kami klirkan. Karena ada yang berada di atas tanah atau aset pemerintah,” ujarnya.
Idham menegaskan, aset yang digunakan masyarakat atau pihak ketiga tanpa kontribusi ke kas daerah perlu segera ditata. Pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pengelolaan aset menjadi lebih transparan dan efisien.
“Yang dioptimalkan itu yang masih tidur. Dipakai tapi tidak dipungut, atau mungkin pengelolaannya belum optimal,” tegasnya. (*)



