
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot)’Balikpapan terus mendorong optimalisasi sektor retribusi daerah, termasuk pengelolaan rumah susun sewa (Rusunawa).
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tata kelola retribusi lebih transparan dan efisien.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham, menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk menata sistem retribusi rusunawa.
Dia menilai, sektor tersebut memiliki potensi besar dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola secara digital.
“Kami sedang koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman terkait pengelolaan retribusi rumah susun sewa (Rusunawa),” ujar Idham, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, tata kelola retribusi daerah sudah semestinya mengikuti perkembangan teknologi. Digitalisasi dan elektronifikasi dianggap sebagai kunci untuk mencegah kebocoran pendapatan dan meningkatkan akurasi data pembayaran masyarakat.
“Tata kelola sekarang ini seharusnya digitalisasi, harus elektronifikasi. Kami menginginkan retribusi rusunawa itu sudah menerapkan juga,” tegas Idham.
Namun, upaya menuju sistem digital tersebut masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan.
Hanya saja dia tidak merinci kendala yang dimaksud, tetapi memastikan koordinasi antarinstansi terus berjalan untuk menemukan solusi terbaik.
Selain fokus rusunawa, BPPDRD Balikpapan juga mengoordinasikan potensi retribusi lain dengan berbagai OPD.
Tujuannya agar setiap sektor yang memiliki potensi pendapatan dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD Kota Balikpapan. (*)



