
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan tengah bekerja keras mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 1,3 triliun periode tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp1,58 triliun tahun 2026.
Untuk mencapai target besar ini, sejumlah strategi disiapkan agar pendapatan daerah dapat teroptimalkan.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham menjelaskan bahwa langkah pertama yakni pembaharuan data objek pajak secara menyeluruh.
Banyak kawasan kota berkembang pesat dan tidak lagi sesuai dengan data lama yang hingga kini masih digunakan.
“Contohnya Kariangau, yang dulu hanya hutan, kebun, dan rawa. Sekarang menjadi kawasan industri dengan nilai ekonomi tinggi,” ujarnya dijumpai dalam sebuah kesempatan, belum lama ini.
Penyesuaian ini membuat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ikut berubah signifikan.
Dari sebelumnya hanya Rp36 ribu per meter menjadi lebih dari Rp1 juta per meter.
Selain optimalisasi data, BPPDRD Balikpapan juga menilai kembali aset-aset pemerintah yang belum produktif.
Aset tersebut akan dimaksimalkan agar dapat memberikan nilai tambah dan berkontribusi terhadap PAD.
Strategi lain yakni memperkuat koordinasi dengan Perumda dan BUMD. Idham menjelaskan bahwa perusahaan daerah semestinya menjadi salah satu penyumbang PAD yang stabil.
Karena itu, evaluasi kinerja dan profitabilitas akan dilakukan secara lebih detail.
Dari sisi retribusi, BPPDRD Balikpapan juga membidik potensi yang belum tergarap maksimal.
Salah satunya retribusi parkir. Intensifikasi dan ekstensifikasi terus dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Kami ingin memastikan Cash Flow pemerintah tetap stabil sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa optimal,” jelasnya.
Idham menyampaikan, bahwa Balikpapan perlu menuju kemandirian fiskal, agar tidak terlalu bergantung dengan dana transfer pusat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dukungan investasi menjadi kunci. Masuknya investasi diyakini mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan perdagangan, dan meningkatkan perputaran ekonomi.
Bahkan Wali Kota Balikpapan DR H Rahmad Mas’ud juga menyampaikan pentingnya memberikan “karpet merah” bagi investor.
Proses perizinan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit agar iklim investasi semakin kondusif. (*)



