Metro Advertorial

BPPDRD Balikpapan Jadi Role Model Pengelolaan Pajak Daerah, Kinerja Penagihan Banyak Ditiru Wilayah Lain

Siswanto (empat,kiri) berfoto bersama usai menerima kunjungan pertemuan dengan Bapenda Palangkaraya (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kinerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian.

Sepanjang tahun 2025, tercatat berkali-kali menjadi tujuan studi banding dari sejumlah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kalimantan Timur maupun luar daerah.

Balikpapan dinilai berhasil menerapkan sistem penagihan dan pengelolaan pajak daerah yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Balikpapan, Siswanto, usai menerima kunjungan kerja (kunker) Bapenda Kutai Timur di aula BPPDRD Balikpapan, Jumat (5/12/2025).

Menurut Siswanto, intensitas kunjungan studi banding meningkat tajam sepanjang tahun 2025. Beberapa Bapenda provinsi lain datang khusus untuk mempelajari teknis penagihan, strategi penanganan tunggakan, hingga pendekatan pelayanan kepada wajib pajak (WP).

“Sepanjang tahun ini sudah sering sekali Bapenda daerah lain datang ke Balikpapan. Dari Kutai Timur saja sudah dua kali. Ada juga dari Palangkaraya, khusus dari bidang penagihan,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam setiap pertemuan, BPPDRD Balikpapan banyak memaparkan praktik baik seperti pendekatan humanis kepada wajib pajak, tanpa mengabaikan aturan penagihan.

Mekanisme teknis penanganan piutang dan penyusunan daftar tunggakan, digitalisasi sistem pembayaran pajak, yang terbukti meningkatkan kepatuhan WP hingga strategi penagihan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurut Siswanto, berbagai langkah tersebut menjadi alasan banyak daerah tertarik mengadopsi sistem Balikpapan.

“Kami jelaskan cara memperlakukan wajib pajak dengan baik, menangani piutang, sampai menjaga kualitas pelayanan,” tuturnya.

Selain berbagi sistem dan strategi, BPPDRD Balikpapan juga memberikan pesan penting kepada daerah lain. Yakni menjaga komitmen dalam penanganan piutang pajak.

“Penagihan piutang bagian dari pendapatan asli daerah. Kalau dibiarkan, tunggakan makin menumpuk karena ada unsur denda yang ikut bertambah,” tegas Siswanto.

Dia menambahkan, keberhasilan penagihan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama dan pertukaran ilmu ini terus berlangsung. Targetnya, seluruh daerah bisa semakin baik dalam mengoptimalkan pendapatan pajak,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page