
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan ikut berkolaborasi menggencarkan razia gabungan pajak kendaraan bermotor bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Batakan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dua kali dalam sebulan, melibatkan berbagai unsur terkait seperti Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Polisi Militer Kodam (Pomdam) TNI, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.
Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Siswanto, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, khususnya dari sektor kendaraan bermotor.
“Kami memang dituntut untuk berperan aktif dalam kegiatan penagihan pajak daerah. Karena itu, kami berkolaborasi dengan UPT Samsat dalam berbagai kegiatan, mulai dari razia di jalan hingga penagihan langsung kepada wajib pajak yang menunggak,” jelas Siswanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).
Dia menambahkan, razia yang dilakukan bukan hanya menyasar pengendara yang melintas di jalan raya, tetapi juga akan dikembangkan menjadi sistem penagihan Door-to-Door bagi kendaraan yang masa pajaknya menunggak dalam waktu lama.
“Kalau razia kemarin, Rabu (29/10/2025), fokusnya di lapangan. Nantinya kami juga akan turun langsung untuk menagih wajib pajak yang menunggak lama,” ujarnya.
Dalam setiap pelaksanaan razia, tujuh personel BPPDRD diterjunkan untuk memeriksa status pajak kendaraan, didukung oleh tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan yang membantu pengaturan lalu lintas di lokasi kegiatan.
Dia menegaskan, kegiatan razia gabungan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk sinergi antara Pemkot Balikpapan dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah.
Dengan langkah rutin seperti ini, Pemkot Balikpapan berharap kesadaran wajib pajak meningkat, sehingga penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor terus tumbuh dan mampu mendukung pembangunan. (*)



