
KOTAKU, BALIKPAPAN-Setelah fokus menuntaskan 81 Wajib Pajak (WP) sektor penginapan yang belum pernah melaporkan pajaknya, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kini bersiap memperluas pendekatan untuk sektor pajak lainnya.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pendataan BPPDRD Balikpapan Yusfa Djafar, mengatakan bahwa penyelesaian sektor penginapan menjadi prioritas pertama agar penanganan tidak tumpang-tindih dengan sektor lain.
Setelah tahap ini tuntas, pendekatan intensif akan diterapkan pula untuk WP menunggak dari sektor usaha lainnya.
“Ini masalah serius. Setiap sektor harus diselesaikan dengan cara yang tepat dan tidak dikerjakan setengah-setengah,” ujarnya diamini Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Dicky Hariyono yang mewakili Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, saat dijumpai di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman Klandasan, Senin (24/11/2025).
Yusfa menilai bahwa persoalan pajak tidak cukup diselesaikan melalui penyampaian surat atau imbauan rutin.
Dengan turun langsung menemui WP, dia ingin membangun kesadaran bahwa pelaporan pajak adalah kewajiban dasar yang perlu dilakukan walau usaha sedang sepi.
Dari hasil penelusuran, 81 WP sektor penginapan tersebut diketahui masih beroperasi aktif, namun belum pernah melaporkan pajak sama sekali.
Untuk memahami kendala secara lebih dalam, dia bersama tim menggunakan strategi pendekatan santai di luar jam kerja.
“WP sering panik kalau didatangi ramai-ramai saat jam kerja. Saat malam hari, suasananya lebih tenang sehingga mereka lebih terbuka,” jelasnya.
Sebagian besar kendala yang ditemukan berasal dari usaha baru, sementara sebagian lainnya merupakan usaha lama yang merasa berat membayar tunggakan.
Bahkan ada yang meminta pembayaran ditunda hingga 2025. Meski begitu, Yusfa menegaskan bahwa perhitungan pajak selalu mengikuti periode usaha mulai beroperasi, dan permohonan keringanan menunggu pemberian toleransi.
Pendekatan informal ini disebut lebih efektif karena WP merasa tidak tertekan dan lebih mudah mengungkap persoalan yang dihadapi.
“Yang terpenting WP memahami kewajibannya dan bersedia menyelesaikannya dengan kesadaran, bukan tekanan,” tutup Yusfa. (*)



