
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengapresiasi kegiatan Bincang Asyik yang digelar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Balikpapan, belum lama ini.
Beragam topik dibahas dalam agenda tersebut termasuk terkait birokrasi. Dan hasilnya, terdapat beberapa terobosan serta pemangkasan birokrasi.
Budiono menilai positif kegiatan tersebut. Terlebih lagi, menurutnya sistem birokrasi sekarang ini terlalu ruwet.
“Misalnya terkait cuti saja, harus mengurus segala hal yang susah,” kata Budiono, Kamis (2/3/2023).
Kendati demikian dia juga menilai pentingnya regulasi bagi ASN, terutama soal penempatan dan mutasi.
“Contoh dibuka perekrutan ASN, misal penempatannya di daerah terluar atau terpencil.
Ketika sudah diterima di sana, belum dua tahun minta dimutasi. Itu yang tidak boleh,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada perjanjian dan regulasi minimal sekian tahun mengabdi, sehingga daerah terluar atau terpencil itu tidak kekosongan ASN.
Dalam kesempatan sama, Budiono turut menanggapi isu penghapusan tenaga honorer yang sempat diwacanakan pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tercatat ada 5.997 tenaga honorer di lingkup Pemkot Balikpapan dan paling banyak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
Para tenaga honorer itu bisa saja kehilangan pekerjaan, jika penghapusan tenaga honorer itu disahkan pemerintah pusat. Kendati demikian, kajian demi kajian terus dilakukan.
“Itu agar regulasi tenaga honorer bisa lebih efektif,” ungkap Budiono.
Terkait regulasi untuk tenaga honorer tersebut juga masih diperbincangkan, apakah disetarakan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tapi pasti regulasi itu sedang dibuat, karena bebannya tidak sama. Contoh petugas kebersihan yang datang pagi mengerjakan tugasnya sebentar. Kemudian bagian administrasi yang mengetik arsip atau laporan seharian,” ulas Budiono.
Hal inilah yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam regulasi yang disusun pemerintah.
Sekadar diketahui, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan. Sebagai gantinya, pemerintah membuka opsi lain untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. (*)
