
KOTAKU, BALIKPAPAN-Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Laisa Hamisah resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Mekanisme pelantikan itu dilakukan melalui rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, yang dilaksanakan di Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan H Muhaimin bersama para pejabat Pemkot Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Masa Sidang III 2023, dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah, masa jabatan tahun 2019-2024.
Dirangkai sumpah atau janji dan peresmian pengangkatan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan Ardianto, sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Ardianto merupakan legislator dari Fraksi PKS DPRD Kota Balikpapan yang menggantikan Subari.
“Penempatan mereka sudah diatur oleh Sekretariat DPRD Kota Balikpapan. Ardianto akan menempati kursi Komisi I.
Dan keduanya bersama (anggota) DPRD yang lain masih bekerja sampai Agustus 2024,” ujar Budiono, ditemui usai kegiatan.
Sementara itu, Laisa Hamisah mengaku bersyukur atas kelancaran prosesi pelantikan. Ia menyebut akan berusaha mengemban amanah dan tanggung jawab.
“Ada beberapa hal yang harus saya perjuangkan sesuai janji saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan. Yaitu bekerja sungguh-sungguh dan maksimal untuk kepentingan aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Senada, Ardianto juga menyampaikan rasa syukur. Dia menyebut, masa jabatan yang hanya sebentar akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Khususnya sebagai perpanjangan aspirasi konstituennya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur.
“InsyaAllah saya akan berbuat yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
