
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono memberikan perhatian serius terhadap perilaku kekerasan, perundungan pada anak dan kejahatan seksual yang marak tersebar di media sosial, belakangan ini.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa di Kota Balikpapan, Budiono menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga.
“Saya sudah dialog warga mengenai perda itu di Balikpapan Selatan. Saya sampaikan kepada masyarakat pentingnya ketahanan keluarga,” ungkap Budiono, Senin (18/11/2024).
Adapun beberapa poin yang disampaikannya, di antaranya membekali calon pengantin cara menjaga keutuhan dan membina rumah tangga. Kemudian, cara anak-anak mendapat akses pendidikan dan kesehatan, serta terhindar dari perundungan.
“Kan sekarang ini banyak anak-anak yang mendapatkan perlakuan kekerasaan maupun kejahatan seksualitas. Jadi kami sampaikan apa saja yang diatur dalam perda tersebut,” ucapnya.
Perda Ketahanan Keluarga baru disahkan 2 Agustus 2024 lalu dan implementasinya tahun 2025. Maka sosialisasi akan terus digencarkan dalam upaya penguatan ketahanan keluarga untuk seluruh masyarakat.
Budiono berharap Perda Ketahanan Keluarga dapat meminimalkan korban kekerasan, perundungan dan kejahatan seksual khususnya di Kota Balikpapan.
“Perda itu kami siapkan juga untuk calon pengantin, agar dapat menjalankan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warohmah. Supaya dapat menekan angka perceraian,” pungkasnya. (*)
