
KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan merekomendasikan penghentian proyek pembangunan apartemen di wilayah Balikpapan Selatan dan Tengah karena belakangan diketahui belum mengantongi perizinan yang lengkap.
Dalam inspeksi lapangan, DPRD Balikpapan menemukan aktivitas pembangunan masih berlangsung, sehingga mendesak instansi pemerintah untuk melakukan penyegelan sementara hingga seluruh proses perizinan dipenuhi.
Terkait itu, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menerangkan, bahwa penghentian sementara pembangunan beberapa proyek apartemen bukan semata tindakan represif, melainkan upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam pembangunan kota.
Langkah ini menjadi pembelajaran penting bagi para pengembang untuk selalu mematuhi regulasi demi menciptakan investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum melanjutkan pembangunan. Menurutnya, penghentian proyek sementara ini bukanlah hambatan bagi investasi, melainkan bentuk perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami ingin semua pengembang menjadi contoh yang baik, memastikan semua aturan dipenuhi agar tidak ada hambatan dalam proses pembangunan. Ini langkah untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan kota dan kepatuhan terhadap regulasi,” jelas Alwi usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/2/2025).
Lanjut dia menerangkan, DPRD Balikpapan mendorong pengembang untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan kendala administratif dan teknis yang masih menghambat proses perizinan.
Dengan demikian, tidak ada lagi proyek yang tertunda akibat kelalaian dalam pemenuhan aturan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan instansi teknis juga diharapkan aktif memastikan perizinan yang belum terpenuhi dapat segera diselesaikan.
Dengan langkah ini, pembangunan kota tetap berjalan dengan memperhatikan aspek ketertiban, keselamatan, serta keseimbangan lingkungan.
“Sebagai kota yang terus berkembang, Balikpapan perlu memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai peraturan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” tambah legislator Partai Golkar tersebut.
DPRD Balikpapan menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, pengembang, dan instansi terkait diperlukan demi menciptakan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan. (*)



