Metro

Bunga Bangkai Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga Balikpapan

Abdul Rahman menunjukkan bunga bangkai di pekarangan rumahnya. (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Bunga bangkai merupakan tanaman endemik asli Pulau Sumatera. Bunga ini termasuk jenis dilindungi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) jo PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Bunga bangkai adalah sekelompok tumbuhan dari genus Amorphophallus yang termasuk anggota dari suku talas-talasan (Araceae). Bunga ini merupakan tumbuhan khas dataran rendah yang tumbuh di daerah beriklim tropis dan subtropis.

Sebelumnya, bunga ini pernah tumbuh di Kota Balikpapan tepatnya di Kebun Raya Balikpapan, 2019 lalu. Tahun ini, bunga itu kembali tumbuh di Balikpapan. Kali ini di pekarangan rumah warga di Jalan Daksa, Balikpapan.

Adalah Abdul Rahman yang juga Direktur Bank Sampah Kota Hijau Balikpapan,
awalnya coba-coba menanam tanaman tersebut di pekarangan rumahnya. Bunga itu tumbuh di dalam pot karung berkelir putih.

“Pertama saya gak yakin bunga ini bisa tumbuh, ya kami coba aja,” kata dia, sembari menunjukkan bunga bangkai miliknya kepada kotaku.co.id, Senin (25/4/2023) sore.

Namun cukup disayangkan saat awak media ini tiba, bunga itu dalam kondisi layu. Kendati demikian, tepat di samping bunga itu ada tunas baru serta satu tanaman serupa yang masih menunggu untuk mekar.

Pages: 1 2

To Top