
KOTAKU, BALIKPAPAN-Demi meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan dan keamanan transaksi, PT Pegadaian (Persero) menerapkan sistem pemindai wajah (face recognition system). Hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kolaborasi keduanya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama (Dirut) Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh disaksikan oleh jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri digelar di kantor pusat Pegadaian, Jakarta Selasa, (10/11/2020).
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik,” ucap Dirut Pegadaian Kuswiyoto melalui siaran pers yang disampaikan Rabu (11/11/2020).
Dijelaskan, program terbarunya bagian dari pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Lebih dari itu, upaya tersebut bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.
Pegadaian pun menjadi BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition system).
