Metro Advertorial

Cara Baru BPPDRD Balikpapan Tuntaskan Tunggakan Pajak Penginapan

Monitoring yang dilakukan BPPDRD Balikpapan (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat strategi pendekatan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya sektor penginapan yang hingga kini masih mencatat 81 Wajib Pajak (WP) aktif namun tidak pernah melaporkan pajaknya.

Kepala Sub Bidang (Kasubbidl Pendataan BPPDRD Balikpapan Yusfa Djafar, menjelaskan bahwa kondisi ini berbeda dari WP yang rutin melapor tetapi belum membayar.

Untuk 81 WP tersebut, laporan tidak pernah masuk, sehingga otomatis tidak ada pembayaran yang tercatat.

“Kalau tidak melapor dan tidak membayar, itu berarti kewajibannya kosong sama sekali. Ada yang usaha baru, ada juga yang sudah lama beroperasi,” ujarnya diamini Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Dicky Hariyono yang mewakili Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, saat dijumpai di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman Klandasan, Senin (24/11/2025).

Yusfa menyebut, beberapa pelaku usaha bahkan sempat meminta keringanan pembayaran hingga tahun 2025. Prinsipnya, pajak tetap dihitung sejak usaha mulai beroperasi.

Untuk memastikan akar persoalan dapat dipahami dengan benar, BPPDRD Balikpapan menerapkan strategi pendekatan yang lebih fleksibel.

Selain monitoring rutin, Yusfa berinisiatif turun langsung ke lapangan di luar jam kerja, bahkan saat malam hari, untuk berdialog secara santai dengan WP.

“Kalau didatangi rombongan saat jam kerja, banyak WP yang panik. Tapi saat malam, lebih tenang dan mereka bisa terbuka menyampaikan kendalanya,” tuturnya.

Menurut Yusfa, memahami situasi WP adalah langkah penting sebelum memberikan arahan terkait kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak.

Dia menekankan bahwa pendekatan ini merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk komitmen dan loyalitas terhadap pekerjaan.

Selama penanganan sektor penginapan masih berlangsung, fokus BPPDRD Balikpapan tetap diarahkan agar administrasi tidak menumpuk. Setelah sektor ini tertangani, pendekatan serupa akan diterapkan untuk sektor usaha lain secara bertahap. (*)

To Top

You cannot copy content of this page