
KOTAKU, BALIKPAPAN-Mulai Oktober 2021, Pemerintah Kota Balikpapan memberikan fasilitas kesehatan berupa gratis iuran BPJS Kesehatan kelas III bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja belum terdaftar. Itu artinya, peserta tidak akan dipungut Caranya, daftar di kelurahan.
Nantinya, seluruh data pendaftar akan diverifikasi. Yang dinyatakan lolos akan didaftarkan sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan kelas III.
“Proses verifikasi memakan waktu, setelah dinyatakan lolos para penerima manfaat akan mendapat fasilitas gratis BPJS Kesehatan mulai bulan berikutnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo saat ditemui dalam kesempatan, Kamis (21/10/2021).
Adapun peserta BPJS kelas III yang sudah dibayarkan Pemkot Balikpapan per 1 Oktober 2021 sebanyak 138.957 jiwa di antaranya PBI berjumlah 19.240 jiwa, mandiri kelas III aktif 59.336, mandiri kelas III non aktif 35.196, belum JKN KIS 25.185.
Program pemerataan kesehatan ini merupakan visi misi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025. Kebijakan ini diberikan selama menjabat sebagai wali kota.
Meskipun, peserta kelas III menunggak tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Adapun, anggaran yang disediakan untuk tahun ini terhitung mulai Oktober-Desember 2021 sebesar Rp13 miliar.(*)



