
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tekan kasus peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Polresta Balikpapan gencar melakukan berbagai upaya.
“Terkait dengan upaya lain, baru-baru ini kami juga bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Baru Ulu. Kami buat kampung tangguh di sana agar masyarakat bisa meminimalisir peredaran narkoba,” tutur Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun dijumpai di ruang kerjanya Jumat (15/10/2021).
Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat setempat bisa menjaga diri agar tidak tenggelam dalam peredaran narkoba.
Dijelaskan, dalam Kampung Tangguh, ada berbagai kegiatan menarik yang ditanam. Seperti pembinaan terhadap anak mulai usia SD sampai usia 18 tahun akan bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Dari kegiatan tersebut, dia mengklaim perubahan yang lebih baik pun terus terlihat. Di antaranya masyarakat merasa saling memiliki kampung yang ditinggali sehingga berusaha untuk memberi tahu warga yang lain tentang bahaya narkoba.
“Yang kedua setelah pembentukan Kampung Tangguh memang ada penurunan kasus di sana, mudah-mudahan (jumlah kasus) semakin menurun,” harapnya. Disebutkan, sepanjang tahun ini, tercatat ada 20 kasus penyalahgunaan narkoba di Baru Ulu.
Lanjutnya, kegiatan preventif seperti pemasangan spanduk, pemasangan stiker anti narkoba ditiap rumah juga dilakukan. “Karena masih pandemi, kami sosialisasinya Door to door. Jika ada yang berkumpul kami datangi, kami beri masukan terkait bahaya narkoba,” imbuhnya.
Tak lupa, bersama Polsek Balikpapan Barat dan patroli 110 selalu melakukan patroli di kawasan tersebut. (*)
