
Selanjutnya, ketika semua sudah siap maka Dinas PU akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan dalam hal ini unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk meminta rekomendasi.
“Kalau sudah mendapat rekomendasi, maka kami akan gelar rilis terkait penutupan jalan,” ungkapnya.
Sayangnya, sebelum semua persiapan tersebut dilakukan, pihak pekerja dari PT Fahreza Duta Perkasa telah menutup jalan terlebih dahulu. Bahkan terlihat sebagian jalan sudah dikeruk oleh alat berat jenis excavator.
Selain dari Dinas PU, hadir pula jajaran Satlantas Polresta Balikpapan dan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, turut memantau di lokasi tersebut. Jalur itupun dibuka kembali sekira pukul 15.45 wita.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi (Kompol) Ropiyani menuturkan, penutupan jalan yang dilakukan memang tidak sesuai prosedur yang telah dibahas sebelumnya.
“Makanya saya datang ke sini dan katanya ada perintah dari kepala proyek, sehingga mereka menutup dan memotong jalan,” ungkapnya.
