Metro

Catat!!! Ini Syarat Gelar Acara Besar di Balikpapan

Teks Foto: Zulkifli dan Andi Sri Juliarty saat menyampaikan perkembangan kasus covid-19 (foto: kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sebanyak tiga hajatan besar terpaksa ditunda di Kota Balikpapan akibat bertambahnya jumlah kasus covid-19 di Kota Balikpapan. Hal itu disayangkan sejumlah pihak dan penundaan itu menuai beragam pertanyaan dan tanggapan masyarakat.

Terkait itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty dalam sebuah diskusi yang berlangsung di loby Balai Kota Balikpapan, Senin (18/7/2022) menjelaskan bahwa keputusan maupun rekomendasi kegiatan mengacu Instruksi Menteri Dalam Negri (Imendagri).

“Jadi ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat, bahwa kebijakan itu berdasarkan Imendagri,” jelasnya kepada awak media.

Lanjut dia juga menyampaikan, aturan terbaru dari Satgas Covid-19 Nasional terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan berskala besar selama masa pandemi yang tertuang dalam Surat Edaran No 20 tahun 2022. Dengan kata lain, masih menurut dia, kegiatan berskala besar rekomendasinya dari Satgas Nasional. “Jadi bukan dari satgas kota,” tambahnya.

Tak hanya rekomendasi satgas nasional, pihak penyelenggara juga wajib dapat izin dari kepolisian serta seluruh peserta wajib vaksin ketiga atau boster. Oleh sebab itu maka panitia perlu melakukan koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan seluruh peserta sudah booster baik melalui aplikasi maupun manual, dan menyiapkan pihak keamanan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai protokol kesehatan (Prokes).

“Kemudian jika mengundang tamu VVIP dan kegiatan (dihadiri) lebih dari 1.000 maka perlu ditambah tes PCR,” kata wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Kabid Penanganan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli menambahkan untuk kegiatan secara besar dan mengumpulkan massa lebih dari 1.000 akan diarahkan dalam tiga persyaratan tersebut.

“Untuk pengajuan tingkat nasional juga sama sepertii satgas kota, ajukan proporsal nanti ada verifikasi entah dari kami atau tim dari satgas nasional,” ujarnya.

Terkait booster, kata Zul sapaan akrabnya di Kota Balikpapan baru menyentuh 42 persen. “Itu jadi perhatian kami. Maka jika ada kegiatan berskala besar itu ada yang belum dibooster,” tegasnya.

Sebelumnya dia juga mengaku menyayangkan dengan adanya penundaan sejumlah kegiatan besar di Balikpapan. “(kegiatan) Kecil kami rekomendasikan misalkan kafe ada kegiatan tapi di luar 1.000 (pengunjung) tidak masalah tapi tentunya dengan pengawasan, jika melebihi kami bubarkan,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top