Metro

Catat!! Jadwal Libur Kantor Layanan PDAM Balikpapan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam rangka penetapan dua tahun berdirinya Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan 46 tahun PDAM, maka kantor layanan tatap muka libur.

Kendati demikian, pelanggan tetap dapat melayangkan laporan pengaduan maupun cek tagihan secara online melalui https://pelanggan.tirtamanuntung.co.id.

Periode libur berlaku mulai Jumat (23/12/2022). Layanan tatap muka dan pemasaran serta kegiatan administrasi dibuka kembali Senin (26/12/2022).

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Selasa (20/12/2022) Direksi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan menyampaikan bahwa terkait laporan pengaduan dari sisi pelayanan teknis bisa melalui fasilitas pelayanan Call Center 0542 878991 atau 878992 dan bisa juga SMS atau chat Whatsapp melalui 0816200110.

Baik itu permohonan pelayanan teknis dan juga termasuk pelayanan administrasi yang bisa ditanyakan terlebih dahulu melalui Call Center.

Itu jika ada hal yang bersifat urgensi sebelum penyelesaian secara langsung di kantor pelayanan Graha Tirta Perumda Tirta Manuntung Balikpapan.

Kemudian untuk pembayaran tagihan rekening air bulanan, pelanggan diharapkan menggunakan fasilitas online untuk mempermudah pembayaran tagihan air, kapanpun dan dimana pun, seperti Mobile Banking, ATM, konter PPOB dan PT Pos Indonesia cabang Balikpapan.

Namun hanya untuk tunggakan maksimal tiga bulan dan diharapkan bisa dikordinasikan terlebih dahulu melalui Call Center Perumda Tirta Manuntung Balikpapan. (*)

To Top

You cannot copy content of this page