Metro

Catat!!! Mulai Tahun Depan, Balikpapan Baru Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Adwar Skenda Putra

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan menetapkan ruas Jalan Tjutjup Suparna kawasan Balikpapan Baru sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Penetapan itu akan berlaku mulai tahun 2024 mendatang.

Adapun penetapan ruas jalan tersebut sebagai KTL merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan budaya tertib lalu lintas.

“Jadi memang ada beberapa kawasan yang akan kami jadikan KTL. Salah satunya kawasan Jalan Tjutjup Suparna mulai tahun 2024 mendatang,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra saat diwawancarai wartawan, Selasa (31/10/2023).

Dikutip dari berbagai sumber dijelaskan, KTL merupakan kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang menerapkan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut dia menerangkan, penetapan KTL juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta untuk keselamatan seluruh pengguna jalan.

Lebih dari itu, penetapan KTL sepanjang ruas Jalan Tjutjup Suparna karena dilatarbelakangi pengendara yang melintas di kawasan tersebut sudah berbudaya tertib.

“Untuk mewujudkan KTL itu bukan hanya tugas Dishub dan kepolisian. Tapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat pengguna jalan,” kata pria yang akrab disapa Edo ini.

Menurut dia, dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam berkendara, maka KTL akan dengan mudah terwujud dan akan tercapai dengan cepat.

Seiring dengan ditetapkannya sepanjang Jalan Tjutjup Suparna sebagai KTL maka pihaknya akan memperbaharui rambu lalu lintas.

“Jadi kami akan memperbaruhi rambu-rambu lintasnya terlebih dahulu, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

Selain itu, kami juga akan menambah marka jalan di kawasan tersebut,” terangnya, kemudian.

Namun, lanjut Edo menambahkan, sebelum Jalan Tjutjup menjelma menjadi KTL, pihaknya akan lebih dulu melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut. Termasuk kepada seluruh pengguna jalan. (*)

To Top