
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemberian tablet tambah darah (TTD) menjadi prosedur wajib bagi ibu hamil yang terdeteksi mengalami anemia di Kelurahan Muara Rapak.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD Puskesmas) Muara Rapak menegaskan pentingnya langkah intervensi tersebut untuk menjaga kondisi ibu dan memastikan janin berkembang optimal selama masa kehamilan.
Ahli Gizi Puskesmas Muara Rapak Azizah Afifah, menjelaskan bahwa suplemen penambah darah diberikan secara bertahap sesuai usia kehamilan.
Pemberian TTD dilakukan saat pemeriksaan hemoglobin, trimester pertama.
“Untuk ibu hamil, kalau ditemukan anemia pasti diberi suplemen penambah darah.
Tablet penambah darahnya dibagi per trimester. Itu wajib saat periksa Hb (Hemoglobin) pertama,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Seiring dengan langkah tersebut, tenaga kesehatan turut melakukan evaluasi terhadap kondisi ibu setiap bulannya. Pemantauan dan pemberian TTD berjalan hingga kadar hemoglobin ibu hamil kembali normal.
“Pemberian TTD terus diulang lagi saat trimester dua dan ketiga kalau tidak menunjukan tanda membaik,” imbuh Azizah.
Langkah monitoring, katanya, bertujuan mencegah anemia berkembang lebih parah dan mengurangi risiko yang dapat membahayakan ibu maupun janin.
“Nanti evaluasinya per satu bulan sekali sampai kadar hemoglobinnya normal,” ungkapnya.
Problem anemia ibu hamil menjadi perhatian utama puskesmas. Azizah mengingatkan, anemia tidak hanya berdampak dengan kesehatan ibu, tetapi juga perkembangan janin.
Pertumbuhan janin yang tidak optimal dapat memengaruhi kondisi kesehatan bayi setelah lahir. “Ketika janin itu pertumbuhannya tidak baik, akan berdampak sampai setelah kelahiran,” jelasnya.
Menurut Azizah, pemberian TTD serta pemantauan menyeluruh bertujuan memastikan kondisi ibu membaik, persalinan lancar dan bayi lahir dalam keadaan sehat.
Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. “Supaya tidak berlarut-larut, dipantau sampai hasilnya nanti baik. Kalaupun memerlukan rujukan ke faskes tingkat lanjut, pasti dirujuk,” ujarnya. (*)



