
KOTAKU, BALIKPAPAN-Selama hampir dua pekan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim akan menggelar Operasi Zebra Mahakam 2022.
Operasi itu diawali dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022 di lapangan Ditlantas Polda Kaltim. Dipimpin Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, Senin (3/10/2022).
Di sela kegiatan, dia menyampaikan Operasi Zebra ini berlangsung selama hampir dua pekan yakni mulai 3 Oktober 2022 hingga 14 Oktober 2022. Dalam operasi itu, sedikitnya ada tujuh pelanggaran yang akan menjadi target utama operasi karena dianggap bisa menyebabkan fatalitas dalam kecelakaan.
“Di antaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan Safety Belt, melawan arus, dan pengendara di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya.
Disampaikannya, penindakannya berupa imbauan, edukasi, hingga peringatan kepada para pengguna jalan. Selain itu, dalam penindakan juga tidak dilakukan tilang manual atau tilang di lapangan.
