




KOTAKU, BALIKPAPAN-Pembatasan pembelian elpiji subsidi yang kini hanya bisa dilakukan di pangkalan Pertamina, mendapat dukungan DPRD Balikpapan.
Ya, harga elpiji subsidi 3 Kilogram (Kg) di Balikpapan sempat bikin warga geleng-geleng akibat pasokan yang sulit didapat.

Mengatasi itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang penjualan elpiji melon oleh pengecer demi memastikan distribusi tepat sasaran. Dengan kata lain, pembelian elpiji 3 Kg hanya di pangkalan Pertamina. Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Februari 2025, seluruh Indonesia.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa langkah ini penting agar subsidi tepat sasaran dan harga tetap stabil.
“Aturan baru ini, dapat memastikan elpiji subsidi sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak,” ujarnya dijumpai usai Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (3/2/2025).
Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan mengembalikan harga elpiji subsidi seusai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Namun, Fauzi mengingatkan bahwa sistem distribusi diatur dengan baik agar tidak menimbulkan antrean panjang atau kelangkaan stok.
“Pemerintah bisa menerapkan antrean digital atau pengaturan jam operasional pangkalan agar distribusi lebih lancar,” tambahnya.
DPRD Balikpapan juga mendorong pengawasan ketat agar tidak ada pembelian berlebihan. Satu orang hanya diperbolehkan membeli satu tabung per transaksi untuk mencegah penimbunan.
Pemerintah dan Pertamina juga perlu terus memantau jalannya kebijakan ini dan siap melakukan evaluasi jika ditemukan kendala. Warga Balikpapan diimbau tidak melakukan Panic Buying, agar distribusi gas tetap merata dan tidak terjadi kelangkaan. (*)
