Hukum

Cipta Kondisi Nataru, Sembilan Pengendara Terjaring Razia Polresta Balikpapan

Sejumlah pengendara roda dua diperiksa kepolisian Polresta Balikpapan (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam rangka cipta kondisi Natal dan Tahun Baru 2022, Polresta Balikpapan menggelar razia terhadap pengendara roda dua maupun roda empat di halaman Mako Polresta Balikpapan, Jalan Jendral Sudirman Balikpapan Kota, Kamis (23/12/2021) sore.

Pengendara roda dua dan empat yang melintas diarahkan masuk ke halaman Mapolresta.

Berdasarkan pantauan media ini, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap surat-surat kendaraan, namun juga jok hingga tas pengendara.

Di lokasi kegiatan, Kabag Ops Polresta Balikpapan Kompol Sarbini mengatakan yang menjadi perhatian dalam razia tersebut yakni senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), peredaran narkoba, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Alhamdulillah selama razia berlangsung dari awal hingga akhir, kami tidak menemukan barang yang mencurigakan dari target sasarannya,” ucap Kompol Sarbini.

Namun dalam operasi tersebut, ditemukan sejumlah pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. Sedikitnya ada sembilan unit kendaraan.

Selanjutnya pengendara diminta untuk menghubungi keluarga untuk mengantarkan surat kendaraan yang dimaksud ke Mapolresta. Hal itu dilakukan karena salah satu sasarannya adalah juga menjaring para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sehingga diperlukan alat bukti berupa surat-surat kendaraan.

‘Itu nanti akan dilakukan pembinaan karena ada yang tidak bawa surat-surat, memang di antara sasaran kami kan curanmor, kalau dia tidak bisa menunjukkan surat-suratnya kan patut diduga,” tutup Sarbini. (*)

To Top