Metro

Covid-19 di Balikpapan Meningkat, Aktivitas Masyarakat Diperketat

Zulkifli

KOTAKU, BALIKPAPAN-Menekan lajunya penyebaran Covid 19 di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali melakukan pengetatan. Di antaranya di fasilitas umum (Fasum), rumah makan termasuk mal dalam pembaharuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 10.

“Perubahan yang signifikan terjadi di Fasum, makan di tempat umum, mal sekitar jam 20.00 Wita, diturunkan,” jelas Kepala Satpol PP Balikpapan sekaligus Koordinator Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid 19 Zulkifli ditemui di Balai Kota, Jumat (2/7/2021).

Zulkifli mengatakan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area Fasum, secara otomatis tutup mengikuti kebijakan yang berlaku. Sedangkan, PKL yang mandiri atau di luar dari area Fasum diberlakukan layanan take way alias pesanan dibawa pulang.

Tak hanya itu, pegawai perkantoran di Kota Balikpapan diberlakukan hanya 50 persen. Selebihnya, melakukan pekerjaan dari rumah atau Work from Home (WFH).

Kasus Covid 19 di Kota Balikpapan meningkat drastis. Tempat isolasi mandiri di hotel, wisma dan tempat isolasi rumah sakit rujukan pasien Covid di Kota Balikpapan sudah penuh. Bahkan, pasien dirawat hingga lorong rumah sakit.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Balikpapan bersama unsur Forkopimda, di antaranya memperketat pintu masuk Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan dan Pelabuhan Semayang bagi pendatang yang masuk ke Balikpapan. Begitu juga, PPKM mikro di tingkat rukun tetangga (RT) terus digalakkan.

Namun, yang terpenting saat ini kesadaran dari masyarakat Balikpapan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) diperlukan. Vaksinasi sebagai salah satu upaya pemerintah mencegah virus juga digencarkan. Walaupun, vaksinasi tidak menjamin 100 persen untuk tidak terpapar. Semua kembali lagi kepada diri masing-masing dalam mentaati prokes.

Hingga saat ini, tiga wilayah di Kota Balikpapan masih tergolong zona merah yakni RT 10 Kelurahan Manggar, RT 33 Kelurahan Manggar Baru, RT 4 Kelurahan Sungainangka.

“RT 10 ini sudah dua kali zona oranye, sekarang tidak bisa ditahan merah. RT 33 ini baru muncul masa kasus kami tinggi ini. Kemudian RT 4 baru juga saat ini muncul,” pungkasnya.(*)

To Top

You cannot copy content of this page