
Pasien ketujuh juga seorang laki-laki berusia 28 tahun, karyawan swasta. Ia melakukan pemeriksaan swab secara mandiri lagi-lagi untuk kepentingan kembali bekerja. Pasien kedelapan seorang laki-laki berusia 55 tahun yang tercatat secara administratif sebagai warga Sulsel. Ia akan mengantarkan jenazah dengan menumpang pesawat udara namun sebelumnya melakukan pemeriksaan Rapid Test secara mandiri yang hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan swab dan dinyatakan positif Covid-19. Pasien kesembilan seorang laki-laki, nahkoda kapal berusia 51 tahun, pemegang KTP Malang. Ia melakukan pemeriksaan swab untuk kembali ke kota asal dan dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Di tengah tingginya penambahan kasus Covid-19, ada seorang pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanudjoso Djatiwibowo. Yakni BPN 94 berjenis kelamin laki-laki berusia 27 tahun. Ia merupakan pekerja alat berat pertambangan, pemegang KTP Jakarta. Dirawat selama 21 hari sejak 12 Juni 2020. Kala itu, ia dinyatakan terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab mandiri sebagai persyaratan penerbangan.
Sementara itu dari total 141 kasus Covid-19 di Balikpapan, tiga orang di antaranya meninggal dunia, pasien yang masih dirawat sebanyak 60 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh 78 orang.
Ada juga pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 21 orang dan 168 merupakan orang tanpa gejala (OTG). Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 439 orang. “Kepada seluruh lapisan masyarakat (diimbau) akan pentingnya mentaati prosedur (kesehatan pencegahan) Covid 19 ini dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” tukasnya.(*)



