
Secara akurasi ia menyebut, Pemkot Balikpapan bukan tidak tanggap atas dampak yang dirasakan masyarakat melainkan penyaluran bantuan yang dinilai lamban. Belum lagi urusan pendataan yang dipandang tidak jelas. “Masyarakat ditolak RT dengan alasan pendataan di kelurahan sudah tutup dan sudah disetorkan ke Dinas Sosial. Padahal, Pemkot Balikpapan merencanakan akan memberikan bantuan sosial kepada 70 ribu KK (kepala keluarga, Red) dan sudah disetujui DPRD Balikpapan,” tuturnya memberi pandangan.
Sementara itu, terkait bantuan yang diberikan Amin Hidayat berharap dapat meringankan sebagian beban masyarakat. Tak ayal, langkahnya yang cukup responsif ditanggapi antusias seluruh warga yang terjangkau bantuan. Salah satunyaKetua RT 25 Kelurahan Graha Indah Sidik mengucapkan terima kasih atas langkah Amin Hidayat yang responsif. “Ada 102 warga yang terdampak di RT 24 & 25,” serunya. (*)



