
KOTAKU, BALIKPAPAN-Politisi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono menemukan sejumlah kejanggalan di bandara selama perjalanan menggunakan transportasi udara menuju arena Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua di Timika. Dikisahkan anggota DPR RI periode 2014-2019 dalam akun Instagramnya @bambang haryos, Sabtu (9/10/2021). Ia bersama tim memulai perjalanan dari Bandar Udara Juanda Surabaya.
Untuk masuk ke Terminal I bandara, BHS sapaan akrabnya menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi. Termasuk menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 hasil tes PCR yang berbiaya Rp780 ribu.
Setelah berhasil diverifikasi oleh petugas bandara saat check point pertama hingga check-in maskapai kemudian terbang menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar untuk transit lalu terbang menuju bandara di Timika.
Namun, yang menjadi janggal, ia melihat petugas bandara tidak melakukan tes antigen maupun PCR yang berlaku dua hari sekali sesuai persyaratan yang diwajibkan kepada penumpang. “Padahal, mereka pulang ke rumah bertemu setiap hari. Itu berarti semua petugas di bandara termasuk petugas counter makanan dan lainnya, tidak steril dari Covid 19,” tulisnya dalam akun Instagram.
Pun begitu saat masuk pesawat, lanjut dia menerangkan, awak cabin juga diketahuinya tidak melakukan tes deteksi Covid 19. “Saya cek semua petugas airline juga tidak melaksanakan PCR atau antigen yang berlaku dua hari sekali sesuai persyaratan yang sama dengan penumpang. Padahal, mereka selalu turun dan keluar dari bandara setelah melaksanakan tugas,” hardik Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Jawa Timur.
Itu berarti, sambungnya, petugas maskapai juga tidak steril dari Covid 19.
Parahnya lagi, masih menurut alumni Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini, saat mendarat di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar, malam hari. Ruang tunggu sudah tertutup dan penumpang transit diminta meninggalkan bandara dan baru diizinkan kembali ke bandara pukul 04.00 Wita keesokan harinya.
“Sehingga, semua penumpang transit dari berbagai jurusan termasuk petugas bandara menjadi tidak steril lagi karena semuanya masuk tanpa tes antigen dan PCR kembali,” ungkapnya.
Saat BHS dan tim tiba di Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin Timika, ia kembali menemukan kejanggalan yang sama. Terkait itu, peraih penghargaan anggota DPR RI terinspiratif periode 2014-2019 ini berpendapat, persyaratan tes antigen dan PCR yang diwajibkan bagi pengguna angkutan publik hanya formalitas yang tidak jelas karena seluruh ruang lingkup bandara dan pesawat diisi petugas yang tidak steril dari Covid-19.
“Diharapkan ini menjadi kajian agar persyaratan antigen dan PCR ditiadakan karena membebani pengguna transportasi publik tetapi masyarakat tidak mendapatkan jaminan perlindungan bebas Covid 19 selama perjalanan,” pungkasnya. (*)



