
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan razia dan menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Kamis (13/1/2022) guna meminimalisir gangguan keamanan dalam lapas.
Dalam razia, tim menyita barang-barang yang dilarang dalam kamar hunian seperti sendok besi, paku, dan pelat.
Kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Balikpapan telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP.
Kepala Lapas IIA Balikpapan Pujiono Slamet menerangkan, kegiatan ini merupakan bentuk langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam Lapas Balikpapan. “Kegiatan ini juga akan rutin diakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk mencegah adanya pengendalian peredaran gelap narkoba di luar Lapas,” jelasnya dalam siaran pers yang disampaikan, Jumat (14/1/2022).



