Corak

Dandim 0905 Balikpapan Rangkul Komunitas Sepeda Ontel Sosialisasi Wajib Masker

Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa saat melakukan sosialisasi wajib masker di Lapangan Merdeka, Sabtu (29/8/2020) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan No 23 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan, merupakan kebijakan yang dikeluarkan untuk menekan angka positif Covid-19 di Kota Balikpapan. Dalam peraturan tersebut akan ada sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang melanggar. Akan tetapi pemerintah sebelumnya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama sepekan. “Kami pagi ini yaitu melakukan sosialisasi Perwali 23 tahun 2020, karena ini merupakan hari terakhir terkait dengan sosialisasi tersebut dan kami selama satu minggu ini sudah menggerakkan sosialisasi dan razia secara masif di seluruh wilayah Kota Balikpapan,” jelas Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa di Lapangan Merdeka, Minggu (29/8/2020).

Dengan adanya sosialisasi yang masif dilaksanakan dalam satu minggu ini, akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mengikuti perwali dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Namun, pagi ini Kodim 0905 Balikpapan merangkul komunitas sepeda ontel untuk turut mensosialisasikan di Lapangan Merdeka kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan cara membagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar Lapangan Merdeka maupun para pengendara yang melintas. Sekaligus mengingatkan jika besok sudah mulai diberlakukan sanksi.

Pages: 1 2

To Top