dprd balikpapan
Parlementaria

Darurat Corona, DPRD Balikpapan Desak Karantina Wilayah Parsial Disertai Bantuan Warga Terdampak

Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdullah (tengah) saat memberi keterangan pers usai memimpin rapat gabungan, Kamis siang tadi (foto: kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Agar virus Corona (Covid-19) tidak semakin meluas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan melakukan karantina wilayah dengan skema parsial alias tidak menyeluruh melainkan di wilayah tertentu. Mulai tingkat kecamatan, kelurahan bahkan di lingkungan RT. Itu berdasarkan hasil rapat gabungan bersama eksekutif yang digelar Kamis (2/3/2020).

“Mengacu UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan akan dilakukan pembatasan sosial skala besar dan ini sebenarnya sudah dilakukan pemerintah kota. Seperti penutupan kegiatan hiburan, (operasional terbatas) cafe dan rumah makan, (imbauan) menghindari kerumunan hingga penutupan ruas jalan yang sekarang total 15 titik,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdullah usai memimpin rapat, Kamis siang tadi.

Akan tetapi lanjutnya, konsep penanganan Covid-19 akan terus disikapi dan terus berjalan. Tidak hanya penutupan jalan. Tapi juga melakukan KWP. “Kami lagi menghitung kemungkinan terburuk apabila dilakukan KWP,” sambungnya kemudian. Tentu lanjut Abdullah, ada konsekuensi yang juga penting untuk disikapi. Yakni bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak. Utamanya bagi masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap. “Tadi didiskusikan kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per KK (Kepala Keluarga, Red). Nah jumlah sementara, sebanyak 250 ribu KK calon penerima bantuan sosial, apakah mampu Pemkot Balikpapan melakukan itu,” jelasnya.

Terkait itu, ia mendorong Pemkot Balikpapan melakukan pendataan secara akurat. Jumlah warga yang dianggap laik menerima. Ia memberi tenggat waktu hingga pekan depan untuk kemudian ditindaklanjuti. “Ini tidak mudah. Ada kelompok UMKM, masyarakat penghasilan tidak tetap tergolong siapa saja,” lugasnya kemudian. Tak main-main, rencana pemberian bantuan sosial akan dilakukan selama empat bulan berturut-turut. Yakni mulai April hingga Juli. “Kami menghitung frekuensi selama empat bulan tapi mudah-mudahan Mei atau Juni wabah virus Corona sudah reda,” imbuh Abdullah.

Bersamaan dengan rencana pemberian bantuan sosial, rasionalisasi anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) tahun 2020, diperlukan. “Kegiatan ditangguhkan sambil menunggu instruksi (pemerintah) pusat dan merasionalisasi anggaran secara parsial juga. Artinya kegiatan yang tidak mendesak dilakukan sekarang agar ditunda dan anggarannya dialihkan untuk membiayai penanganan Covid-19,” paparnya didampingi Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Abdul Aziz dan anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufik Qulrahman.

Dia mencontohkan, kegiatan yang dimaksud di antaranya perjalanan dinas yang dimiliki tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran yang semula dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan ujian nasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Balikpapan juga dialihkan menyusul ditiadakannya kegiatan. Pun begitu untuk pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, yang memungkinkan untuk ditangguhkan sementara waktu karena sifatnya tidak mendesak untuk dikerjakan saat ini. Tidak terkecuali anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggaran pengawasan Pilkada 2020 oleh Bawaslu, ikut dipangkas. (*)

To Top