KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan memperpanjang penutupan tempat hiburan malam (THM) hingga batas waktu yang akan disampaikan kemudian. Sebelumnya, penghentian sementara operasional THM berlaku hingga 5 April.
“Karena batas akhir dari tanggap darurat itu sangat panjang yaitu 29 Mei 2020,” jelas Asisten Tata Pemerintah Kota Balikpapan Syaiful Bahri saat memberi keterangan pers di balaikota, Sabtu (4/4/2020) sore.
Apalagi pertengahan April mendatang, bulan suci Ramadan akan tiba. Momentum itu, THM juga tidak beroperasi.
“Kami berharap masyarakat tetap melakukan imbauan pemerintah untuk tetap dirumah saja agar bisa mutuskan mata rantai virus Corona,” lanjutnya. Pemerintah sudah menetapkan kebijakan penutupan ruas jalan agar masyarakat tidak keluar rumah. Sayangnya berdasarkan analisa, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran. (*)