dprd balikpapan
Parlementaria

Datangi DPRD Balikpapan, Serikat Pekerja Aspirasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Mugiyanto

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi saat menerima kunjungan serikat tersebut mengatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan. “Kami akan teruskan ke DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja,” ucapnya.

Lanjutnya, ada tiga pernyataan dari Serikat Pekerja yang akan diteruskan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan DPR RI, agar menjadi perhatian bersama. “Kami berharap perlindungan terhadap tenaga kerja dan kaum buruh betul-betul terproteksi,” serunya.

Mengingat hal itu, maka Serikat Pekerja meminta DPRD Balikpapan dapat mengawal secara bersama-sama, agar kepentingan atau hak-hak tenaga kerja terjaga dengan baik.

“Perkara nanti rekan-rekan Serikat Pekerja melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi itu hal yang berbeda, karena UU ini ranah dari DPR RI. Kami hanya meneruskan terhadap aspirasi agar pemerintah pusat mendengar, merasakan dan melihat pernyataan dari 11 Serikat Pekerja yang kemarin sudah memberikan aspirasinya,” tukasnya.(*)

Pages: 1 2

To Top