Oleh karenanya, perlu adanya komitmen dengan pemerintahan yang baik agar setiap perizinan dalam membangun perumahan berkomitmen, jika belum mempunyai bozem, dipastikan tidak bisa mendirikan pembangunan dan itu menjadi syarat utama. Sebenarnya ini sudah berjalan tapi belum sempurna.
Ditambahkan oleh Thohari Aziz bahwa penanganan banjir tidak lepas dari konsitensi lingkungan hidup. Sehingga pendekatan hukum cukup penting, peran masyarakat, pelaku usaha juga terus diajak bersama-sama untuk bergotong-royong.
Begitu pun dengan pemerintah daerah dalam mendirikan pembangunan, perlu memeriksa dokumen amdal dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Permasalahan daerah yang menjadi masalah prioritas yakni banjir dan selanjutnya terkait ketenagakerjaan yang saat ini mulai diresahkan warga Balikpapan. Jangan sampai warga Balikpapan menjadi penonton di rumah sendiri.
Sehingga perlunya kehadiran pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui Balai Tenaga Kerja, atau menitipkan pencari kerja kepada perusahaan sesuai dengan keahliaan dan bersaing dengan tenaga dari luar Balikpapan.(*)



