
KOTAKU, BALIKPAPAN-Belasan ribu pil koplo dobel L berhasil digagalkan peredarannya oleh aparat gabungan Satresnarkoba Polresta Balikpapan beserta Polsek Balikpapan Timur. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 13.641 butir double L dari delapan pengedar diangkut menuju Polresta Balikpapan guna proses hukum.
Dalam Press Conference yang berlangsung di Polresta Balikpapan, Senin (17/1/2022) sore, Kasat Resnarkoba AKP Tasimun menjelaskan pengungkapan itu bermula ditangkapnya dua orang pelaku berinisial A dan L, 5 Januari 2022 lalu. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan seribu butir pil koplo dobel L.
“Dari pengakuannya, pil koplo berasal dari Pulau Jawa dikirim melalui Banjarmasin dan dijual Rp20 ribu per tiga butir,” jelasnya.
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi kembali mengembangkan kasus tersebut. Benar saja, hari yang sama polisi kembali menangkap satu pelaku yakni F. Lagi-lagi dengan barang bukti sebanyak seribu butir dobel L.
Tak berhenti di situ, kepolisian kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, 14 Januari 2022, R alias W ditangkap dengan barang bukti 10.500 butir dobel L di kawasan Sumberejo.
Selain keempat pelaku, Polsek Balikpapan Timur juga menangkap empat orang lainnya dengan kasus serupa. Total, 941 butir dobel L yang diamankan.
“Juga HP dan uang hasil penjualan dobel L,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Iptu Hendri Saragih. Para pelaku, kata Hendri memilih menjadi bandar dan pengedar karena tuntutan ekonomi.
Tasimun kembali menjelaskan, kedelapan pelaku merupakan satu jaringan dengan peranannya masing-masing. (*)
