Metro

Demi Kenyamanan Kota Balikpapan, Pemkot Gelar Deklarasi Pernyataan Sikap

Deklarasi pernyataan sikap Forkopimda bersama pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan di Aula Pemkot, Selasa (24/11/2020).(foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar deklarasi pernyataan sikap Forkopimda bersama pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan terkait penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami ingin menyatakan benar-benar bahwa warga masyarakat cinta dan damai. Kami tidak ingin terpecah belah atau diadu domba dan kami ingin Balikpapan menjadi salah satu daerah yang menyebarkan kedamaian,” jelas Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di aula Balai Kota, Selasa (24/11/2020).

Dijelaskan, lebih baik fokus terhadap penanganan Covid 19 agar bisa kembali normal kehidupan sosial dan ekonomi di Kota Balikpapan. “Saya mohon dukungan, kami menegakkan protokol kesehatan agar beberapa kegiatan kami akhir tahun dan awal tahun nanti yang juga menuntut kesiapan, kami menegakkan protokol kesehatan yang baik,” tutur Rizal.

Adapun, deklarasi tersebut berisi seruan menolak segala bentuk provokasi dan adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Menolak dengan tegas penggunaan simbol-simbol apapun, perkataan yang tidak sopan dan santun, yang tidak sesuai dengan ajaran apapun dan tidak mencerminkan budi luhur Bangsa Indonesia.

Kemudian, menolak terhadap organisasi apapun yang menyebarkan kebencian dan merongrong pemerintahan yang sah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Lanjutnya, mendukung sepenuhnya terhadap TNI-Polri dalam menindak dan menegakkan hukum terhadap siapapun atau organisasi apapun yang mencoba ingin merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu juga, mendukung pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan Covid 19 dalam rangka menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Dalam deklarasi ini, mulai dari unsur Forkominda, unsur pemerintah, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan membacakan deklarasi secara bersama-sama dan selanjutnya membubuhkan tanda tangan bersama sebagai bentuk pernyataan sikap.(*)

To Top