Hukum

Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan

(Illustrasi/net)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris pasangan suami istri berinisial SN dan RR, Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 10.45 Wita di kawasan Balikpapan Baru.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya saat nomor ponselnya dihubungi. “Betul. Ada kegiatan Densus Antiteror,” singkatnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Namun ia tidak merinci terkait penangkapan tersebut. Bahkan Ade Yaya meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan kegiatan yang dilakukan Densus 88 di Kaltim khususnya di Balikpapan.

“Lengkapnya Mabes Polri. Masyarakat jangan khawatir, situasi aman dan kondusif,” jawab Ade Yaya dalam pesan singkat tersebut.

Sementara itu, pengacara kondang Abdul Raiz selaku kuasa hukum membenarkan penangkapan tersebut. Abdul Rais dan Tim mengaku diminta pihak keluarga dalam hal ini anak terduga teroris, berinisial MD (21) untuk menjadi kuasa hukum.

“Kemarin saya dihubungi anaknya. Keluarga meminta saya sebagai kuasa hukum dalam peristiwa penangkapan oleh aparat. Dalam hal ini kami tidak tahu aparatnya dari pihak mana, nanti bisa langsung kepada sumbernya,” kata Rais melalui sambungan telepon, saat dihubungi Minggu (15/8/2021).

Rais yang saat dihubungi mengaku tengah berada di Jakarta, menerangkan, pasutri terduga teroris tersebut diamankan dalam perjalanan dari Batu Ampar menuju ke Balikpapan Baru. Saat itu, sedang mengendarai mobil, lalu dicegat oleh petugas dan langsung diamankan.

Terpisah, Yudi Alimin rekan Abdul Rais dalam Tim Kuasa Hukum terduga teroris pun membenarkan terkait penangkapan kedua orang tua MD. Dijelaskanya, bahwa RR dan SN sempat menghubungi MD dalam perjalanan pulang. “Namun dalam sambungan telepon tersebut, RR dan SN sempat ngomong “loh kok ditabrak kita”. Setelah itu (sambungan telepon) putus dan nggak bisa dihubungi,” jelasnya menirukan keterangan yang disampaikan MD.

Lanjutnya, saat siang hari, kediaman pasutri tersebut digeledah anggota kepolisian. “Yang ada anaknya laki-laki di rumah.

Saat penggeledahan MD sempat menanyakan surat tugas penangkapan orang tuanya, namun petugas tak mengizinkan MD memegang apalagi mengambil foto surat. Hanya diperlihatkan surat penangkapan dengan nama RR sebagai tersangka,” terangnya kemudian.

Sejumlah barang ikut diamankan seperti laptop, buku tabungan, hingga HP. “Sang anak sempat nanya keberadaan orang tuanya. Nah petugas ngasih lihat HP nya, ini bapakmu sama saya, begitu katanya,” jelasnya kembali menirukan.

Pihaknya berencana menanyakan hal itu ke Polda Kaltim, termasuk menanyakan keberadaan kedua orang tua MD.

Dikutip kotaku.co.id dari laman humas.polri.go.id, Densus 88 Antiteror mengamankan 41 orang terduga teroris dari 10 provinsi. Masing-masing Sumatra Utara, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalbar dan dua orang di Kaltim. (*),

To Top