
BALIKPAPAN-Perkembangan populasi penduduk di Kota Balikpapan belum bisa diimbangi dengan pasokan air baku yang memadai.
Rencana desalinasi air laut pun mencuat menjadi solusi jangka panjang untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Desalinasi air laut adalah proses untuk menghilangkan garam mineral yang terlarut dalam air laut, sehingga menghasilkan air tawar yang dapat dikonsumsi manusia, hewandan tumbuhan.
Hanya saja, proyek ambisius ini menghadapi tantangan besar terkait biaya dan harga yang harus dibayar masyarakat.
Ketua Komisi II Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah menjelaskan untuk merealisasikan proyek desalinasi ini, diperlukan dukungan anggaran yang tak sedikit. Dan butuh dukungan dari investor.
“Masalahnya, saat investor masuk, kemudian ditentukan harga jual air hasil desalinasi, bisa enggak di bawah harga yang diatur pemerintah,” ungkap Fauzi, Kamis (7/11/2024).
Menurut Fauzi, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau yang lebih dikenal PDAM telah melakukan perhitungan harga air hasil desalinasi yang diperkirakan mencapai Rp15 ribu per kubik.
“Jika dihitung-hitung, untuk desalinasi ini harganya Rp15 ribu per kubik. Ini jauh lebih mahal dari batas yang ditetapkan, yaitu Rp12 ribu per kubik,” jelasnya.
Kendati demikian Fauzi tak berkecil hati. Dia mencontohkan keberhasilan program desalinasi air laut di Kepulauan Seribu, dan harga air dapat terjaga meskipun menggunakan teknologi yang sama.
“Di Kepulauan Seribu, program ini bisa terlaksana berkat subsidi dari pemerintah, sehingga harga air bisa lebih terjangkau,” ucapnya.
Fauzi berharap, dengan melibatkan investor dan dukungan subsidi dari pemerintah, harga air desalinasi di Balikpapan bisa ditekan agar tetap sesuai dengan batas harga yang ditetapkan, sehingga masyarakat bisa menikmati air bersih dengan harga yang wajar.
Fauzi berharap, dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, Balikpapan dapat menjadi contoh kota yang sukses mengimplementasikan teknologi desalinasi air laut untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat. (*)
