Ekbis

Di Kaltim, 28.722 Pelaku Usaha Mikro Bangkit meski Pandemi Berkat PIP UMi

Teks foto: Webinar peran Peran PIP Umi dalam Pemberdayaan UMKM (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Belum tersentuh fasilitas perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bukan berarti tidak dapat mengembangkan usaha. Utamanya bagi pelaku usaha mikro. Pasalnya pemerintah juga hadir dalam rangka mempermudah usaha ultra mikro mendapat tambahan modal melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Itu tandai dengan hadirnya Peraturan Menteri Keuangan No 22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro yang selanjutnya direvisi melalui PMK No. 95/PMK.05/2018 dan PMK No 193/PMK.05/2020.

“Skemanya dengan pola langsung yaitu penyalur ke debitur dan pola tidak langsung penyalur ke debitur melalui lembaga linkage (koperasi dan LKM),” jelas Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I-PIP Ary Dekky Hananto dalam seminar secara virtual yang mengangkat tema Peran PIP Umi dalam Pemberdayaan UMKM, baru-baru ini. 

Pembiayaan UMi merupakan program yang menyasar pelaku usaha lapisan terbawah yang belum bisa mengakses permodalan perbankan. Plafon pinjamannya hingga maksimum Rp20 juta. Untuk mendukung pemulihan ekonomi, UMi tidak saja berperan menyalurkan pembiayaan tapi juga pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro. Seperti pelatihan dan pendampingan branding, packaging dan online marketing. 

“Selama ini sudah banyak program pemerintah yang sifatnya semacam bantuan, sehingga harus bisa mengedukasi kepada mereka, bahwa pembiayaan UMi berbeda dengan bantuan sosial karena sifatnya dana bergulir, sehingga harus kembali untuk digulirkan pada yang lain,” terang Direktur Pengelolaan Aset Piutang Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) Zeki Arifudin, dalam kesempatan yang sama.

Disebutkan, secara nasional penyaluran pembiayaan UMi hingga 31 November 2021 mencapai Rp17,89 triliun dengan 5,34 juta orang debitur menjangkau 504 kabupaten dan kota. 

Khusus di Kalimantan penyaluran pembiayaan UMi mencapai Rp350,55 miliar dengan 96.309 debitur. Dari jumlah itu, Rp115 miliar di antaranya diserap 28.722 pelaku usaha Kaltim.

Zeki melanjutkan, berdasarkan sektor usaha, penyaluran pembiayaan UMi didominasi perdagangan eceran. Kemudian disusul sektor pertanian, perikanan dan perkebunan, sektor jasa dan industri pengolahan. (*)

To Top

You cannot copy content of this page