
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim menggelar program undian yakni Triple Untung dengan total hadiah Rp2,5 miliar bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang akan diundi akhir tahun 2021. Jumlah itu meningkat dari total hadiah yang disiapkan tahun sebelumnya yakni Rp1,7 miliar. Itu artinya, kesempatan memenangkan hadiah tahun ini jauh lebih besar.
“Bagi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan otomatis akan menjadi peserta undian tanpa perlu mendaftar. Nanti pemenang akan kami hubungi, jadi tenang-tenang saja di rumah,” ucap Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati usai peresmian kantor Samsat Pembantu di Kelurahan Graha Indah, Kamis (11/02/2021).
Keuntungan lainnya yang tersedia dalam program Triple Untung yakni relaksasi pajak. Jadi, masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan tidak dikenakan denda atau sanksi. “Bagi yang terlambat bayar, silahkan bayar ada diskon 10 persen untuk yang tahunan, yang terlambat dua tahun diskonnya 5 persen dan seterusnya sampai 30 persen,” ungkapnya.
Keuntungan ketiga yakni masyarakat yang punya kendaraan bukan atas nama sendiri, dapat diskon 40 persen untuk balik nama sesuai kepemilikan. “Sebab jika mendapatkan hadiah umroh atau Tabanas tapi kepemilikan kendaraan bukan namanya tidak bisa mendapat hadiah. Karena hadiah harus ditransfer ke rekening (sesuai nama yang tertera di buku pemilik kendaraan). Jadi harus balik nama, manfaatkanlah relaksasi pajak ini,” paparnya.
Ismiati menjelaskan, tercatat ada 2,5 juta wajib pajak kendaraan di Kaltim. Namun tidak semua membayar pajak karena bisa jadi ada kendaraan yang hilang, rusak berat, berpindah tangan tapi tidak pernah dilaporkan ke Samsat. “Ini yang menjadi hambatan, kami mencoba melakukan pendekatan melalui kelurahan dan RT nanti kami sosialisasikan kalau sudah kendaraannya itu sudah tidak berada pada yang bersangkutan atau hilang, harus laporkan ke Samsat jadi kami bisa bersihkan dari database kami, jadi tidak ada tunggakan,” jelasnya.
Yang menarik, meski pandemi Covid 19 memukul mundur perekonomian, nyatanya tidak mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kaltim. “Alhamdulillah di Kaltim cukup bagus, jadi paling tidak kami bisa menjaga target. Tahun ini, target kami Rp 1 triliun, kalau kami melihat dari target bulanan itu sudah tercapai, Januari tadi Rp83 miliar. Maka insaAllah tercapai,” terangnya. (*)
