Metro

Di Tengah Antisipasi Virus Corona, Balikpapan Akan Kedatangan Kapal Wisata Asal Luar Negeri

Capt. M Hasan Basri

KOTAKU, BALIKPAPAN-Di tengah maraknya penyebaran virus Corona dan telah menimbulkan kekhawatiran di sejumlah negara, kini beredar kabar, kapal wisata asal luar negeri akan berkunjung ke Balikpapan.

Terkait itu, Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Berlayar dan Patroli Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Semayang Balikpapan Capt. M Hasan Basri tidak menampiknya. “Ada rencana ke Balikpapan,” jawabnya dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2020).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kotaku.co.id, kapal wisata yang dimaksud yakni MV Coral Adventurer membawa 72 wisatawan mancanegara. Kapal berbendera Australia itu dijadwalkan akan sandar di Balikpapan 15 Maret 2020. Dengan tujuan wisata ke Samboja Lestari.

“Informasinya begitu,” celetuk Hasan Basri kemudian. Masih berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah ke Balikpapan, kapal akan melanjutkan perjalanan ke Samarinda. Bedanya, durasi kunjungannya ke Ibu Kota Provinsi Kaltim tersebut akan lebih lama. Yakni 16-18 Maret 2020. Objek wisata yang akan dikunjungi meliputi Kampung Pampang, Kampung Baga, Masjid Agung Samarinda, pusat belanja Citra Niaga dan Istana Sultan Kutai Kartanegara.

Namun Hasan Basri menegaskan, KSOP Kelas I Semayang Balikpapan punya prosedur yang wajib ditaati setiap kapal asing yang akan sandar di pelabuhan Balikpapan. Prosedur ditetapkan dan disepakati seluruh unsur kepelabuhanan sebagai upaya menghalau penyebaran virus Corona. Prosedur berupa tahapan pemeriksaan di area khusus yang disebut Zona Karantina. Letaknya di Outer Buoy (OB) sekira 10 Mil Laut dari Balikpapan. Diberlakukan sejak 27 Februari 2020.

Dalam proses kedatangan, kapal diwajibkan berlabuh di zona karantina. Selanjutnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan akan melakukan pemeriksaan sebagai garda terdepan yang menangani pencegahan penyakit. Sampai dinyatakan kondisi kapal clear atau mendapatkan persetujuan barulah Kepanduan dapat melakukan kegiatan pemanduan. Termasuk pemeriksaan reguler dari unsur terkait meliputi Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina Hewan dan Tumbuhan, Surveyor. Tidak ketinggalan layanan dari keagenan kapal hingga Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Ketentuan lain yang menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran yakni perusahaan agen pelayaran wajib melaporkan 10 pelabuhan terakhir yang disinggahi kapal tersebut. Kru kapal yang datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tidak diizinkan turun ke Pelabuhan Balikpapan untuk pesiar atau go shore. Keagenan juga tidak diizinkan melakukan pergantian kru kapal yang berasal dari RRT.

Apabila terdapat orang yang terjangkit Covid-19 maka kapal tersebut secara otomatis menjadi sarana karantina sampai pelabuhan tujuan di luar negeri.

Sementara itu santer dikabarkan, kunjungan kapal pesiar MV Coral Adventurer ke Balikpapan akan diageni PT Pelni (Persero). Perihal itu, Pimpinan Cabang Balikpapan Yohanis Banne membantahnya. “Sampai saat ini belum ada penunjukan dari general agen,” tepisnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top